Penataan ruang bagi penyamakan jaket kulit asli wanita
saat ini lebih diperuntukan sebagai penyamakan yang berfungsi hunian, dalam arti hunian tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk fungsi industri kecil sebagai upaya untuk meningkatkan status ekonomi garut. Setiap fungsi lain dari hunian diharapkan dapat menggunakan tempat yang telah ditetapkan dalam zonasi. Kerangka peraturan ini berdasarkan pada untuk menciptakan upaya lingkungan hunian yang nyaman dan aman baik dari dampak lingkungan (polusi), dampak terhadap kebakaran maupun sistem pergerakan, seperti kemacetandi depan toko jaket kylit , bahaya didalam penyamakan dan sebagainya.
Perkembangan industri kecil dan UKM di Kota Samarang-sukaregang meningkat seiring berkembangnya jaket kulit asli wanita kebutuhan masyarakat yang lebih bervariatif, seperti industri tas kulit, industri gerabah dan lain lainnya. Selain itu jenis penjualan jaket kulit lainnya juga berkembang seperti penjualan jaket kulit bengkel, fotokopi, penjahitan, salon kecantikan, percetakan, penerbitan dan lain lainnya. Hal ini perlu didukung sebagai peran serta masyarakat secara mandiri untuk tidak tergantung terhadap pemerintah dan swasta untuk menjadi karyawan. Di Kota Samarang-sukaregang berbagai penjualan jaket kulit industri dilakukan di penyamakan
seperti penjualan jaket kulit pembuatan sepatu di kampung Batik, di kelurahan sepanjang jl a yani sukaregang garut jawa barata , penjualan jaket kulit jaket kulit asli wanita p. Hal ini yang sebenarnya menjadi dasar penghidupan masyarakat yang perlu dikembangkan dan dibina sebagai salah satu cara tanggung jawab pemerintah dengan memberikan berbagai fasilitas kebijakan untuk peran masyarakat dibidang ekonomi garut.